Pada zaman dahulu, Kidir, Guru Musa, memberi peringatan kepada manusia. Pada hari tertentu, katanya, semua air didunia yang tidak disimpan secara khusus akan lenyap. Sebagai gantinya akan ada air baru, yang mengubah manusia menjadi gila.
Hanya seorang yang menangkap makna peringatan itu. Ia mengumpulkan air dan menyimpannya di tempat yang aman. Ditunggunya saat yang di sebut-sebut itu.
Pada hari yang dipastikan itu, sungai-sungai berhenti mengalir, sumur-sumur mengering. Melihat kejadian itu, orang yang menangkap makna peringatan itupun pergi ketempat penyimpanan dan meminum airnya.
Ketika dari tempat persembunyiannya itu ia menyaksikan air terjun kembali memuntahkan air, orang itu pun menggabungkan dirinya kembali dengan orang-orang lain. Ternyata mereka itu kini berpikir dan berbicara dengan cara sama sekali lain dari sebelumnya; mereka tidak ingat lagi apa yang pernah terjadi, juga tidak ingat sama sekali bahwa pernah mendapat peringatan. Ketika orang itu mencoba berbicara dengan mereka, ia menyadari bahwa ternyata mereka telah Menganggapnya gila. Terhadapnya, mereka menunjukkan rasa benci atau kasihan, bukan pengertian.
Mula-mula orang itu tidak mau minum air yang baru; setiaphari ia pergi ke tempat persembunyiannya, minum airsimpanannya. Tetapi, akhirnya ia memutuskan untuk meminumsaja air baru itu; ia tidak tahan lagi menderita kesunyianhidup; tindakan dan pikirannya sama sekali berbeda denganorang-orang lain. Ia meminum air baru itu, dan menjadiseperti yang lain-lain. Ia pun sama sekali melupakan airsimpanannya, dan rekan rekannya mulai menganggapnya sebagaiorang yang baru saja waras dari sakit gila.
Catatan
Orang yang dianggap menciptakan kisah ini, Dhun-Nun, seorangMesir (meninggal tahun 860), selalu dihubung-hubungkandengan suatu bentuk Perserikatan Rahasia. Ia adalah tokohpaling awal dalam sejarah Kaum Darwis Malamati, yang olehpara ahli Barat sering dianggap memiliki persamaan yang eratdengan keahlian anggota Persekutuan Rahasia. Konon, Dhun-Nun berhasil menemukan arti hieroglip Firaun.
Versi ini dikisahkan oleh Sayid Sabir Ali-Syah, seorang ulama Kaum Chishti, yang meninggal tahun 1818.
di sadur dari media isnet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar