Yang disunnahkan dalam berdzikir adalah dengan menggunakan jari-jari tangan:
"Dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu'anhu, ia berkata: 'Aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam menghitung bacaan tasbih (dengan jari-jari) tangan kanannya.'" (Hadits Shahih, riwayat Abu Dawud no. 1502, dan at Tirmidzi no. 3486, Shahiih at Tirmidzi III/146 no. 2714, Shahiih Abi Dawud I/280 no. 1330, al Hakim I/547, al Baihaqi II/253).
Bahkan Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam memerintahkan para Sahabat wanita menghitung: Subhanallah, alhamdulillah, dan mensucikan Allah dengan jari-jari, karena jari-jari akan ditanya dan diminta untuk berbicara (pada hari Kiamat). (Hadits hasan, riwayat Abu Dawud no. 1501, dan at Tirmidzi. Dihasankan oleh Imam an Nawawi dan Ibnu Hajar al 'Asqalani).
(Dikutip dari: Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Dzikir Pagi dan Petang dan Sesudah Shalat Fardhu, Penerbit Pustaka Imam Asy Syafi'i, cetakan pertama, Desember 2004 M, hal. 47).
Tidak ada dalil shahih yang menerangkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa Sallam berdzikir menggunakan subhah (kalung biji-bijian).
Di masyarakat kita disebut tasbih karena digunakan untuk bertasbih.
Menurut petunjuk Nabi Shallallahu' alaihi wa sallam berdzikir itu dihitungnya dengan tangan bukan dengan biji-bijian tasbih. Dan menurut hadist Abdullah bin Amr bahwa Nabi Shallallahu' alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangan kanannya bukan dengan kedua tangannya (kanan & kiri)
Dari itu Muhammad Nashirudin Al Albani rahimahullah mengatakan : "Bertasbih dengan kedua tangan menyalahi Sunnah!"
Pantaskan kita berdzikir dengan tangan kiri yang dipergunakan untuk mencuci kotoran?
Detailnya lihat As-Subhah Tarikhuha wa Hukmuha tulisan asy-Syaikh Bakr Abu Zaid hafizhahullah yang telah diterjemahkan di antaranya dengan judul Tasbih Bid'ah atau Sunnah? (Pustaka Salafiyah, 2004).
Berikut ini tambahan artikel tentang dimakruhkannya penggunaan biji-biji tasbih.
Tulisan ini dikutib dari majalah assunnah, tapi afwan, lupa edisi berapa.
© Menggunakan alat tasbih untuk zikir
Menggunakan alat tasbih adalah bid’ah. Menurut sunnah sebagaimana yang selalu Rasulullah saw. lakukan adalah berzikir dengan menggunakan tangan kanannya.
Banyak Atsar sahabat dan tabi’in yang menunjukkan, bahwa mereka mengingkari orang yang menggunakan bijian atau kerikil untuk menghitung dzikirnya. Diantara atsar tersebut adalah :
# Atsar Aisyah, yaitu ketika melihat seorang wanita dari Kulaib yang menghitung dzikirnya dengan bijian. Aisyah berkata: Mana jarimu? (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al Mushnaf, no.7657, dalam sanadnya terdapat jahalah (orang yang tidak diketahui))
# Atsar Abdullah bin Mas’ud, dari Ibrahim berkata : Abdullah bin Mas’ud membenci hitungan (dengan tasbih) dan berkata: Apakah mereka menyebut-nyebut kebaikannya di hadapan Allah? (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al Mushnaf, no.7667 dengan sanad yang shahih)
# Atsar dari Ash Shalat bin Bahram, berkata : Ibnu Mas’ud melihat seorang wanita yang bertasbih dengan menggunakan subhah, kemudian beliau memotong tasbihnya dan membuangnya. Beliau juga melewati seorang laki-laki yang bertasbih menggunakan kerikil, kemudian memukulnya dengan kakinya dan berkata: Kamu telah mendahului (Rasulullah) dengan melakukan bid’ah yang dzalim, dan kamu lebih tahu dari para sahabatnya. (Diriwayatkan oleh Ibnu Waddaah Al Qurthubi dalam kitab Al Bida’ Wa An Nahyu ‘Anha, hlm.12 dengan sanad yang shahih. Juga ada inqitha’, karena Ash Shalat tidak pernah mendengar dari Ibnu Mas’ud)
# Atsar dari Sayyar Abi Al Hakam, bahwasanya Abdullah bin Mas’ud menceritakan tentang orang-orang Kufah yang bertasbih dengan kerikil di dalam masjid. Kemudian beliau mendatanginya dan menaruh kerikil di kantung mereka, dan mereka dikeluarkan dari masjid. Beliau berkata: Kamu telah melakukan bid’ah yang dzalim dan telah melebihi ilmunya para sahabat Nabi. (Diriwayatkan oleh Ibnu Waddaah Al Qurthubi dalam kitab Al Bida’ Wa An Nahyu ‘Anha, hlm.11 dengan sanad yang shahih. Juga ada inqitha’, karena sayyar tidak pernah mendengar dari Ibnu Mas’ud)
# Atsar dari Amru bin Yahya; dia menceritakan pengingkaran Abdullah bin Mas’ud terhadap halaqah di masjid Kufah yang orang-orangnya bertasbih, bertahmid dan bertahlil dengan kerikil. (Riwayat selengkapnya, lihat sunan Ad Darimi, Kitabul Muqaddimah, hadits no.206. Juga disebutkan dalam Tarikh Wasith, Aslam bin Sahl Ar Razzaz Al Wasithi. Syaikh Al Albani menshahihkan sanad hadits ini dalam As Silsilah Ash Shahihah, hadits no.2005)
Adapun yang membawa masuk alat tersebut ke dunia Islam dan yang pertama kali memperkenalkannya ialah kelompok-kelompok thariqat atau tasawuf; disebutkan oleh Sidi Gazalba sebagai hasil kombinasi pemikiran antara Islam dengan Yahudi, Kristen, Manawi, Majusi, Hindu dan Budha serta mistik Pytagoras.
KESIMPULAN
Rasulullah saw dan para sahabatnya tidak pernah menggunakan alat tasbih dalam menghitung dzikirnya; dan ini merupakan sunnah yang harus diikuti. Seandainya menggunakan tasbih merupakan kebaikan, niscaya Rasulullah saw dan para sahabat merupakan yang pertama sekali melakukannya.
Oleh sebab itu, orang yang paham dan berakal tidak akan menyelisihi sunnah Rasulullah saw menghitung dzikir dengan jari tangannya, menggantinya dengan hal-hal yang bid’ah, yaitu menghitung dzikir dengan tasbih atau alat penghitung lainnya. Inilah yang disepakati oleh seluruh ulama pengikut madzhab, seperti yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Alangkah indahnya pesan Imam Asy Syafi’i: Kami akan mengikuti sunnah Rasulullah saw baik dalam melakukan suatu ibadah atau dalam meninggalkannya.’ Abdullah bin Umar menambahkan: Semua bid’ah adalah sesat, meskipun manusia memandangnya baik.
Allahu a’lam
Semoga Allah Tabaraka Wa Ta'ala menambahkan kepada kita semua ilmu yg haq dan memudahkannya untuk memahaminya.
kok kayaknya penulis artikel ini antipati banget sama toriqot & tasawuf, sampai2 mendampjngkannya dengan yahudi, nasrani, dll. apa itu bijak??? apa itu pantas dilakukan???
BalasHapus